Rabu, 15 Februari 2012

Warga Pacitan Temukan Kubah Masjid Kuno Berbahan Tanah Liat

Sumber Data: detik surabaya, Kamis, 16/02/2012 07:09 WIB



Pacitan - Sebuah kubah masjid kuno ditemukan warga Pacitan. Tak ayal, benda berbahan tanah liat dan bertuliskan lafadz Allah dan Muhammad itu menyita perhatian warga setempat.

Benda unik setinggi 70 cm dengan lebar 33 cm itu pertama kali ditemukan Mustajib (50), warga Desa Jatimalang Kecamatan Arjosari. Dirinya mengaku menemukan barang antik tersebut saat bekerja di lokasi Proyek Pelabuhan di Desa Kembang.

"Saya melihatnya tergeletak dan tertutut tanah. Setelah saya amati ternyata ada tulisan arab," katanya kepada wartawan, Kamis (16/2/2012).

Terbawa rasa kagum dan penasaran, dirinya lalu membawa barang temuannya ke rumah dengan cara diletakkan di jok belakang sepeda motor. Setibanya di rumah, kubah langsung dibersihkan.

"Waktu saya temukan kondisinya kotor, sampai warnanya kehitaman," imbuh bapak satu anak tersebut.

Mustajib meyakini, benda kuno yang ditemukannya memiliki nilai sejarah tinggi. Bahkan diduga kuat, keberadaannya terkait dengan sejarah berdirinya Pondok Pesantren Tremas yang merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Pacitan.

Secara terpisah, seorang budayawan lokal Johan Perwiranto memprediksi, kubah tersebut dibuat sekitar tahun 1600-an. Itu, bersamaan dimulainya syiar Agama Islam di Pacitan.

"Apalagi, lokasi penemuannya di wilayah Desa Kembang, Pacitan yang dulunya sempat berdiri pesantren kuno," tuturnya.

Hanya saja, menurut Johan benda berbentuk kerucut tersebut bukanlah kubah masjid melainkan penutup tempat air wudhu. Ini karena ukurannya relatif kecil.

"Jika dipasang di atap masjid ukurannya pasti lebih besar," pungkas pria tambun itu.

(fat/fat) 

Selasa, 14 Februari 2012

Masjid Nabawi di Madinah Munawwarah



Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad saw. dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem.

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelah Masjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.[1][2]

Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m[3] Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.[1]

Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah.[1] Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.

Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab di tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan di tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² di tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd di tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.[3]


Keutamaan Masjid Nabawi

Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):

"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)[4]

Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):

"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)[4]

Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):

"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)[5]

Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.

Raudlah

Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (= taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah saw. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda (yang artinya):

"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari)[6]


Makam Nabi SAW


Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab.[7] Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid.

Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.

Catatan kaki

(1) Haekal, M. Husain. 1994. Sejarah Hidup Muhammad. (Terj.) Cet. ke-17. Penerbit Litera AntarNusa, Jakarta. Hal. 191-194
(2) Qol’ahji, M. Rawwas. 2007. Sirah Nabawiyah, sisi politis perjuangan Rasulullah saw. Penerbit Al Azhar Press, Bogor. Hal. 154-155
(3) Abdul Ghani, M. Ilyas. 2005. Sejarah Madinah Munawwarah bergambar. (Terj.) Al Rasheed Printers, Madinah. Hal. 29-31.
(4) Sabiq, Sayyid. 1997. Fikih sunnah. (Terj.) Cet. ke-12. Penerbit Almaarif,
(5) Sabiq, Sayyid. 1997. Fikih sunnah. (Terj.) Cet. ke-12. Penerbit Almaarif, Bandung. Jil. 5:247
(6) Sabiq, Sayyid. 1997. Fikih sunnah. (Terj.) Cet. ke-12. Penerbit Almaarif, Bandung. Jil. 5:252
(7) Abdul Ghani, M. Ilyas. 2005. op cit. Hal. 39-41.

Rabu, 15 September 2010

Masjidil Haram di Makkah




Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah salat.

Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais, seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu.

Menurut keyakinan umat Islam, Ka'bah atau nama lainnyaBakkah pertama sekali dibina oleh Nabi Adam. Dan kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan anaknya, Nabi Ismail dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah tersebut[1].

Selanjutnya perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 sewaktu khalifah Umar bin Khattab, dengan membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M.

Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi..

Referensi
^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.